PERKEMBANGAN BUDAYA POLITIK INDONESIA

, , No Comments
  BUDAYA POLITIK INDONESIA
Budaya politik di Indonesia merupakan perwujudan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat Indonesia yang diyakini sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan kegiatan polituk kenegaraan. Budaya politik Indonesia selalu berubah mengikuti perkembangan zaman. Tetapi itu hanya terjadi pada daerah perkotaan dan pedesaan yang telah maju, sedangkan pada daerah-daerah terpencil itu tidak terjadi perubahan karena kurangnya pendidikan dan informasi 

Indonesia menjalankan pemerintahan republik presidensial multipartai yang demokratis. Seperti juga di negara-negara demokrasi lainnya, sistem politik di Indonesia didasarkan pada Trias Politika yaitu kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif.

Kekuasaan legislatif dipegang oleh sebuah lembaga bernama Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang terdiri dari dua badan yaitu DPR yang anggota-anggotanya terdiri dari wakil-wakil Partai Politik dan DPD yang anggota-anggotanya mewakili provinsi yang ada di Indonesia. Setiap daerah diwakili oleh 4 orang yang dipilih langsung oleh rakyat di daerahnya masing-masing. MPR dulunya adalah lembaga tertinggi negara. Namun setelah amandemen ke-4 MPR bukanlah lembaga tertinggi lagi. Keanggotaan MPR berubah setelah Amandemen UUD 1945 pada periode 1999-2004. Seluruh anggota MPR adalah anggota DPR, ditambah dengan anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah). Anggota DPR dan DPD dipilih melalui pemilu dan dilantik dalam masa jabatan lima tahun. Anggota MPR saat terdiri dari 560 anggota DPR dan 132 anggota DPD.

Lembaga eksekutif berpusat pada presiden, wakil presiden, dan kabinet. Kabinet di Indonesia adalah Kabinet Presidensial sehingga para menteri bertanggung jawab kepada presiden dan tidak mewakili partai politik yang ada di parlemen.

Lembaga Yudikatif sejak masa reformasi dan adanya amandemen UUD 1945 dijalankan oleh Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Konstitusi, termasuk pengaturan administrasi para hakim. Meskipun demikian keberadaan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tetap dipertahankan.

PERADABAN BUDAYA POLITIK DI INDONESIA

Budaya Politik Indonesia saat ini adalah Campuran dari Parokial, Kaula, dan Partisipan , dari segi budaya Politik Partisipan , Semua ciri- cirinya telah terjadi di Indonesia dan ciri-ciri budaya politik Parokial juga ada yang memenuhi yaitu  seperti berlangsungnya pada masyarakat tradisional dan pada budaya politik kaula ada yang memenuhi seperti warga menyadari sepenuhnya otoritas pemerintah.  

Setelah era reformasi memang orang menyebut Indonesia telah menggunakan budaya Politik partisipan karena telah bebasnya Demokrasi, partisipatifnya masyarakat dan tidak tunduk akan keputusan atau kinerja pemerintah baru . Perlu diketahui ketika era orde baru Demokrasi dikekang. Segala bentuk media dikontrol/diawasi oleh pemerintah lewat Departemen Penerangan supaya tidak mempublikasikan kebobrokan pemerintah.

Peradaban budaya politik di Indonesia terbagi kedalam beberapa zaman

1.      Zaman Penjajahan Belanda

Zaman ini partai-partai politik tidak dapat hidup damai dan tentram.Hal ini disebabkan setiap partai yang menentang akan ditangkap,diasingkan, dipenjarakan atau disingkirkan.Partai-partai yang pernah ada pada zaman belanda diantaranya adalah Indische Partij (1912), National Indische Partij (1919), Indische Social Demokratische Veriniging (ISDV) Tahun 1915, Partai Komunis Indonesia(1920), Partai Serikat Islam (1923), Partai Nasional Indonesia (1927),Permufakatan Perhimpunan Politik Kebangsaan Indonesia (1927), Partai Serikat Islam Indonesia (1930), Partai Indonesia (1931), Partai Indonesia Raya (1935), Gerakan Rakyat Indonesia (1937), Gabungan Politik Indonesia (1939)

2.      Zaman Penjajahan Jepang

Pada masa awal pendudukan, Jepang menyebarkan propaganda yang menarik. Sikap Jepang pada awalnya menunjukkan kelunakan, misalnya:a) mengizinkan bendera Merah Putih dikibarkan di samping benderaJepang,b) melarang penggunaan bahasa Belanda,c) mengizinkan penggunaan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari, dand) mengizinkan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Kebijakan Jepang yang lunak ternyata tidak berjalan lama. Jenderal Imamura mengubah semua kebijakannya. Kegiatan politik dilarang dansemua organisasi politik yang ada dibubarkan. Sebagai gantinya Jepang membentuk organisasi-organisasi baru. Tentunya untuk kepentingan Jepang itu sendiri. Organisasi-organisasi yang didirikan Jepang antara lain Gerakan Tiga A, Putera, dan Jawa Hokokai.

3.      Zaman Orde Lama

Budaya politik yang berkembang pada era ini masih diwarnai dengan sifatprimordialisme. Tokoh politik memperkenalkan gagasan Nasionalisme,Agama, dan Komunisme (Nasakom). Gagasan tersebut menjadi patokan bagi partai-partai yang berkembang pada era Demorasi Terpimpin. Dalam kondisi tersebut tokoh politik dapat memelihara keseimbangan politik.Selain itu, paternalisme juga bahkan dapat hidup lebih subur di kalanganelit-elit politiknya.Pengaturan soal-soal kemasyaraktan lebih cenderung dilakukan secarapaksaan. Hal ini bisa dilihat dari adanya teror mental yang dilakukan kepada kelompok-kelompok atau orang-orang yang kontrarevolusi ataupun kepada aliran-aliran yang tidak setuju dengan nilai-nilaimutlak yang telah ditetapkan oleh penguasa.

Dari masyarakatnya sendiri, besarnya partisipasi berupa tuntutan yangdiajukan kepada pemerintah juga masih melebihi kapasitas sistem yangada. Namun, saluran inputnya dibatasi, yaitu hanya melalui Front Nasional. Input-input yang masuk melalui Front Nasional tersebut menghasilkan output yang berupa output simbolik melalui bentuk rapat-rapat raksasa yang hanya menguntungkan rezim yang sedang berkuasa.Jadi masyarakat berada pada tingkat budaya politik kaula, karena diciptakan atas usaha dari rezim Zaman Orde Lama.

4.      Zaman Orde Baru

Gaya politik yang didasarkan primordialisme pada era Orde Baru sudah mulai ditinggalkan. Sifat birokrasi yang bercirikan patron-klien melahirkan tipe birokrasi patrimonial.Dari penjelasan diatas, mengindikasikan bahwa budaya politik yangberkembang pada era Orde Baru adalah budaya politik subjek. Dimanasemua keputusan dibuat oleh pemerintah, sedangkan rakyat hanya bisatunduk di bawah pemerintahan otoriterianisme Soeharto. Kalaupun adaproses pengambilan keputusan hanya sebagai formalitas karena keputusan kebijakan publik yang hanya diformulasikan dalam lingkaran elit birokrasi dan militer.

5.      Zaman Reformasi

Pada masa ini masyarakat mampu memberikan opininya dan aktif dalam kegiatan politik. Dan juga merupakan suatu bentuk budaya politik yang anggota masyarakatnya sudah memiliki pemahaman yang baik mengenai dimensi penentu budaya politik.Mereka memiliki pengetahuan yang memadai mengenai sistem politik secara umum, tentang peran pemerintah dalam membuat kebijakan beserta penguatan, dan berpartisipasi aktif dalam proses politik yang berlangsung. Masyarakat cenderung di arahkan pada peran pribadi yangaktif dalam semua dimensi di atas, meskipun perasaan dan evaluasi mereka terhadap peran tersebut bisa saja bersifat menerima atau menolak.



DAFTAR PUSTAKA

http://www.indonesia.go.id/in/sekilas-indonesia/politik-dan-pemerintahan di akses pada hari kamis, 20 November 2014 jam 12.30 PM


0 komentar:

Post a Comment